sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Koperasi Diduga Lakukan Pencucian Uang, Nilainya Rp500 Triliun

News editor Dinar Fitra Maghiszha
15/02/2023 15:53 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) mengungkapkan, temuan 12 koperasi bermasalah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
12 Koperasi Diduga Lakukan Pencucian Uang, Nilainya Rp500 Triliun. (Foto: MNC Media)
12 Koperasi Diduga Lakukan Pencucian Uang, Nilainya Rp500 Triliun. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, temuan ini menunjukkan masih terdapat sejumlah koperasi simpan pinjam (KSP) yang diduga melakukan praktik pencucian uang di luar bisnisnya, termasuk seperti apa yang dilakukan Indosurya.

"Badan hukumnya itu KSP, mestinya itu close loop hanya untuk anggota. Nah, tapi dia membuka penyimpan dari luar anggota," tambahnya.
 
Dengan adanya temuan ini, Teten menegaskan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pelatihan bagi para perangkat pengawas koperasi di berbagai daerah.

"Untuk preventifnya, kami akan meningkatkan pelatihan bagi pengawas koperasi, termasuk juga petugas-petugas koperasi hingga ke daerah," terang Teten.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement