"Kami menunggu informasi detil, karena ini serentak, di tingkat Provinsi, di masing-masing sudin (suku dinas) pun atau wilayah, data dari mereka kami menunggu siang ini, untuk lokasi target berikutnya," ungkap Henu.
Para jukir yang diamankan itu, diberikan sanksi dengan tindakan persuasif dan humanis. Untuk selanjutnya, dilakukan pendataan dan tanda tangan di atas materai.
"Kami lakukan pendataan dan pemberian surat pernyataan bermaterai kepada masing-masing yang bersangkutan yang kami amankan. Untuk ke depannya kami akan crosscheck kembali lokasi tersebut apabila masih ada oknum atau ybs kami lakukan tindakan sesuai perda berlaku," ujar Henu.
(YNA)