Sri Sultan mengatakan, Perda ini juga menjadi fondasi bagi pemerintah dan masyarakat DIY untuk membangun masa depan, mengambil inspirasi dari nilai-nilai budaya yang agung dan spirit perjuangan, yang telah melekat dalam jiwa keyogyaan masyarakat sejak dahulu kala.
Dan ditinjau dari dimensi historikal, aspek sejarah tidaklah dipandang sebagai kenangan semata, tapi juga dijadikan landasan dalam penyusunan Perda Hari Jadi DIY, mencerminkan falsafah 'Historia est Magistra Vitae'.
"Sejarah adalah Guru yang terbaik. Dengan kharisma dan kekuatannya, sejarah akan menjadikan umat manusia lebih bijaksana dengan tidak mengulang kesalahan yang sama, sekaligus memberikan bimbingan bagaimana sebuah peradaban harus diatur dan dikembangkan dengan mengedepankan kemanusiaan," tambahnya.
Dari sisi politis, kata dia, penetapan Hari Jadi DIY adalah manifestasi dari kesatuan pemikiran dan dukungan masyarakat, mengukuhkan fakta sejarah, dan memperkuat kesepakatan kolektif tentang pentingnya momen ini. Dukungan dari DPRD sebagai representasi lapisan masyarakat DIY, tidak hanya menguatkan fondasi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga memperkaya keberagaman dalam bingkai NKRI.