sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 Ribu Rekening pada 28 Bank Diblokir Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Rp280 Triliun

News editor Riana Rizkia
05/11/2024 08:44 WIB
PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank.
13 Ribu Rekening pada 28 Bank Diblokir Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Rp280 Triliun (FOTO:MNC Media)
13 Ribu Rekening pada 28 Bank Diblokir Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Rp280 Triliun (FOTO:MNC Media)

Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judi online, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat.

"Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement