sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal, 95 Orang Langsung Tinggalkan Lapas

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
25/12/2022 07:57 WIB
Sebanyak 14.057 narapidana yang memeluk agama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) di Hari Natal.
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal, 95 Orang Langsung Tinggalkan Lapas (Foto: MNC Media/ Sindonews)
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal, 95 Orang Langsung Tinggalkan Lapas (Foto: MNC Media/ Sindonews)

IDXChannel - Sebanyak 14.057 narapidana yang memeluk agama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) di Hari Natal. Dari jumlah itu, 95 di antaranya langsung bebas dari masa tahanan.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya dikutip, Minggu (25/12/2022).

Rika menambahkan di seluruh Indonesia terdapat 19.728 narapidana beragama nasrani. Namun yang telah memenuhi syarat mendapat remisi sebanyak 13.962 mendapat remisi khusus I atau pengurangan sebagian. Nantinya setelah mendapat remisi natal masih harus menjalankan sisa pidana.

"Sementara 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement