"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.
Sementara itu, Wadir Tipidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.
Arief menuturkan, dengan ditugaskannya 15 anggota Polri di KPK, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga, hal tersebut merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.
"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(YNA)