IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, sebanyak 2.708 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) absen pada hari pertama masuk kerja usai libur hari raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Data ini disampaikan setelah pihak kesetjenan Kemensos merekapitulasi absensi kehadiran yang ditutup pada pukul 10.00 WIB tadi.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini memaparkan, dari 46.090 pegawai di lingkungan Kemensos, yang bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 33.683 pegawai, WFA ada 5.071 pegawai, bekerja fleksibel sebanyak 34.284, dan cuti atau sakit sebanyak 344 orang.
"Dan yang tanpa keterangan ini yang sedang kita telusuri. Jadi ini tanpa keterangan, tidak ada izin tapi juga tidak absen. Ada 2.708 pegawai," kata Gus Ipul dalam konferensi persnya usai meninjau ke ruang kerja ASN Kemensos, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Gus Ipul menyampaikan, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan merupakan bagian dari bentuk pelanggaran disiplin, yang memiliki konsekuensi penjatuhan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
Di internal Kemensos sendiri, kata dia, ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan ini, bagi ASN yang melanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin ringan atau sedang.
Sanksi tersebut, kata Gus Ipul, berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kemensos bagi mereka yang melanggar disiplin ringan atau sedang.
"Di antaranya adalah tidak melakukan absensi atau tidak melakukan perekaman kehadiran pada saat masuk kerja atau pada saat pulang kerja akan dilakukan pemotongan sebesar 3 persen per hari untuk tunjangan kinerjanya atau tukinnya," ujarnya.
(Dhera Arizona)