sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

295 Hektare Lahan di Riau Terbakar sepanjang Januari - Juli 2025, 44 Pelaku Diamankan

News editor Danandaya Arya Putra
22/07/2025 17:30 WIB
Polisi mengamankan 44 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau
Polisi mengamankan 44 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau (Humas Polri)
Polisi mengamankan 44 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau (Humas Polri)

"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput,” katanya.

Sementara itu, sepanjang Juli 2025 saja terdapat 23 laporan polisi Karhutla, dengan 29 orang tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 213 hektare. 

Di antara kasus-kasus, salah satunya terjadi di Bukit S, Desa Sungai Salak, Rokan Hulu, dengan luas lahan terbakar mencapai 30 hektare.

"Tiga orang tersangka telah diamankan, termasuk pemilik lahan yang diduga kuat menyuruh anak buahnya melakukan penyiapan lahan dengan cara membakar," katanya.

Kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat pemantik, cangkul, dokumen lahan, dan peralatan pertanian. Para pelaku mayoritas mengakui motif pembakaran adalah untuk membuka kebun kelapa sawit. 

Herry menegaskan, pendekatan Green Policing bukanlah jargon belaka, melainkan gerakan konkret yang mengintegrasikan edukasi, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai satu kesatuan.

“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” tegas Kapolda Herry.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement