sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

403 Personel Polri Bakal Disebar ke Delapan Polda untuk Edukasi Karhutla

News editor Puteranegara
26/08/2026 11:55 WIB
Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda.
403 Personel Polri Bakal Disebar ke Delapan Polda untuk Edukasi Karhutla. (Foto: iNews Media Group)
403 Personel Polri Bakal Disebar ke Delapan Polda untuk Edukasi Karhutla. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, melalui penyuluhan kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Kalemdiklat Polri, Komjen Pol, R.Z. Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Seluruh personel terbagi delapan personel merupakan pendamping, dan 395 lainnya peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma. Personel tersebut akan disebar ke delapan Polda dengan jumlah terbesar ditempatkan di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel.

Selain itu, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.

Adapun tugas dari setiap Anggota Satgas Edukasi akan dikoordinasikan masing- masing Polda. Sehingga model edukasi dan penguatan pencegahan Karhutla akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah.

“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Panca menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga berdampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, termasuk perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer.

Materi tersebut akan disebarluaskan dan ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampaknya, serta ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Panca. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement