Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momentum Lebaran 2023 bersama keluarga di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Mereka diizinkan bertemu keluarga selama dua jam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan, keluarga diperkenankan untuk mengunjungi para tahanan korupsi tersebut. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari ditanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).
Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga para tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengirim makanan Lebaran untuk para tahanan.
(YNA)