sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Dicekal Masuk RI Seumur Hidup

News editor Jonathan Simanjuntak
06/07/2026 19:45 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) melakukan deportasi massal terhadap 92 WN China sindikat pelaku penipuan investasi di Batam.
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Dicekal Masuk RI Seumur Hidup. (Foto Istimewa)
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Dicekal Masuk RI Seumur Hidup. (Foto Istimewa)

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia," ujar Hendarsam.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana deportasi dilakukan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 tujuan Guangzhou, China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Galih juga menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standard operating procedure (SOP) kontingensi demi menjaga situasi tetap kondusif. Seluruh proses pemulangan ini dipastikan tidak mengganggu alur pelayanan penumpang reguler.

"Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler," ujar Galih.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement