Karena proses pengawasan, akui Mujib, hanya dilakukan untuk memastikan keberangkatan para jamaah telah sesuai dengan jumlahnya. Termasuk, dari sisi maskapai, tiket, sampai visa jemaah yang akan dicek.
Namun, proses itu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sehingga Mujib turut memohon maaf atas adanya celah bagi penyedia layanan travel yang bisa melakukan bisnis licik dan berdampak pada kerugian jemaah.
"Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jamaah. Sehingga kemudian kalau itu dipalsukan ya paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jamaah yang berangkat paling kamu hanya random itu antara 2-10 jamaah," sebutnya.
"Nah bisa saja kebetulan kasus Naila memang lolos karena tidak semua itu dipalsukan (dokumen jemaah). Bisa jadi ada yang 1 sampai 2 yang kebetulan (lolos). Karena (proses pengawasan) random itu datanya benar," sambungnya.
Sementara untuk cabang dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang mencapai 318 cabang namun hanya ada 48 yang memiliki izin. Hal itu, diperkirakan karena proses perizinan saat ini yang sudah lebih mudah.