sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akal Bulus Pencucian Uang di Bea Cukai, Mahfud MD: Impor Emas Batangan

News editor Felldy Utama
29/03/2023 19:28 WIB
Pencucian uang itu dilakukan dengan cara impor emas batangan.
Akal Bulus Pencucian Uang di Bea Cukai, Mahfud MD: Impor Emas Batangan. (Foto: MNC Media)
Akal Bulus Pencucian Uang di Bea Cukai, Mahfud MD: Impor Emas Batangan. (Foto: MNC Media)

Padahal, kata dia, PPATK sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2017. 

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan dan dua orang lainnya," ujarnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement