sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Amazon Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Senilai Rp20,4 Triliun di Italia

News editor Ibnu Hariyanto
15/02/2025 20:03 WIB
Jaksa penuntut Italia sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Amazon dan tiga eksekutifnya senilai 1,2 miliar euro.
Jaksa penuntut Italia sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Amazon. (foto: MNC Media)
Jaksa penuntut Italia sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Amazon. (foto: MNC Media)

Amazon memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut, Amazon menegaskan sudah taat membayar pajak.

"Amazon berkomitmen untuk mematuhi semua hukum pajak yang berlaku. Amazon termasuk di antara 50 kontributor pajak terbesar di Italia, dengan tagihan pajaknya untuk negara tersebut melebihi USD1,4 miliar pada 2023," kata Amazon.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement