sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun

News editor Achmad Al Fiqri
14/02/2026 13:30 WIB
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza janggal dengan isi tuntutan jaksa yang menganggap kliennya bersalah.
Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun. (Foto: MNC Media)
Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun. (Foto: MNC Media)

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari,” ujar salah satu jaksa saat membacakan amar tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Selain pidana bui, jaksa juga menuntut keduanya membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari dan menuntut hukuman uang pengganti yang nilai mencapai triliun rupiah.

Gading Ramadhan dituntut uang pengganti sebesar Rp1.176.390.287.697 dengan rincian Rp176.390.287.697 atas kerugian keuangan negara dan uang sebesar Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara, subsider 8 tahun.

Sementara Dimas, dituntut uang pengganti sejumlah masing-masing USD11.094.802 yang bersumber atas kerugian keuangan negara dan sebesar Rp1 triliun atas kerugian perekonomian negara, subsider 8 tahun.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement