sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun

News editor Achmad Al Fiqri
14/02/2026 13:30 WIB
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza janggal dengan isi tuntutan jaksa yang menganggap kliennya bersalah.
Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun. (Foto: MNC Media)
Anak Riza Chalid Akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Tuntutan Penjara 18 Tahun. (Foto: MNC Media)

“Maka, Ibu-Bapak, kami sudah siapkan nih nota pembelaan. Pledoi. Sampai malam ini, bagi umat yang beragama, pasti yakin tuhan enggak pernah tidur,” ujar Patra.

“Sampai malam ini kami yakin, majelis hakim akan mengadili atas nama tuhan. Oleh karena itu, kita berharap tak henti berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa agar majelis hakim diberi kekuatan, diberi kejernihan untuk memutus seadil-adilnya,” pungkas Patra.

Anak Buah Kerry Juga Dituntut Penjara dan Bayar Ganti Rugi

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum juga menuntut dua anak buah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati. 

Keduanya dituntut pidana penjara selama 16 tahun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Gading Ramadhan Joedo menjabat sebagai Komisaris PT JMN dan Direktur Utama PT OTM. Sementara Dimas Werhaspati, menduduki jabatam Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement