“Anggaran untuk gaji adhoc, persentasenya sekitar 60 persen. Sisanya untuk logistik dan berbagai kegiatan lain,” dia menambahkan.
Seperti diketahui, pemungutan suara dalam pilkada serentak seluruh Indonesia, meliputi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung pada 27 November 2024. Namun tahapan pesta demokrasi tersebut sudah berlangsung sejak januari 2024.
(FAY)