IDXChannel - Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi mengumumkan bahwa semua pembatasan terkait Covid-19 yang diberlakukan pada jamaah Muslim yang ingin melakukan ritual haji akan dicabut tahun ini.
Setelah penyebaran pandemi COVID-19, Arab Saudi menerapkan pembatasan selama tiga tahun pada jumlah jamaah yang diterimanya serta menambahkan batas usia untuk melindungi jamaah yang rentan.
"Jumlah jamaah akan kembali seperti sebelum pandemi, tanpa batasan usia." Kementerian Saudi menulis dalam sebuah Tweet di akun resminya. Negara itu sebelumnya telah membatasi jamaah haji berusia di atas 65 tahun untuk melakukan ritual haji dilansir melalui
Reuters, Selasa (10/1/2023).
Sebelum wabah COVID, Arab Saudi menerima 2,5 juta jamaah haji pada 2019 dalam pertemuan keagamaan terbesar di dunia. Pada tahun 2020, jumlahnya turun menjadi hanya 1.000, sebelum naik lagi pada tahun 2021 menjadi 60.000 yang semuanya divaksinasi penuh.
Arab Saudi sejak itu telah menghapus sebagian besar pembatasan COVID, termasuk bukti wajib vaksinasi dan bukti tes negatif.
Empat hari sebelum pengumuman terbaru, Arab Saudi mengeluarkan pengumuman terkait haji lainnya yang mengatakan bahwa pada tahun 2023, prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum pernah melakukan ritual haji sebelumnya.