IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan layanan visa pelajar dan pertukaran internasional dilanjutkannya. Namun, Trump meminta ada aturan baru soal pemeriksaan lebih ketat terhadap aktivitas media sosial dan jejak digital pemohon visa.
Dalam surat internal Departemen Luar Negeri AS tertanggal 18 Juni yang diperoleh Reuters sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis (19/6/2025), seluruh kedutaan dan konsulat AS diminta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jejak digital pemohon visa.
Tujuannya untuk mengidentifikasi pandangan yang dianggap bermusuhan terhadap Amerika Serikat, termasuk terhadap budaya, lembaga, dan prinsip dasarnya.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan proses evaluasi telah rampung dan aturan baru siap diterapkan. Dia menegaskan latar belakang aktivisme politik yang disertai kekerasan atau pernyataan anti-AS di media sosial dapat menjadi dasar penolakan visa.
“Jika pemohon diketahui pernah aktif secara politik, apalagi disertai kekerasan, maka perlu dinilai apakah ia berpotensi melakukan hal serupa saat berada di AS,” tulis Rubio.