Penangguhan akan dimulai pada 21 Januari dan akan berlanjut tanpa batas waktu sampai departemen melakukan penilaian ulang terhadap sistem pemrosesan visa.
Pada Senin, Departemen Luar Negeri mengumumkan di media sosial bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Presiden AS Donald Trump menjabat hampir setahun yang lalu.
Pada November 2025, Trump mengumumkan niatnya untuk secara permanen menangguhkan imigrasi dari negara-negara yang ia sebut sebagai negara-negara Dunia Ketiga, menyusul kematian seorang anggota Garda Nasional setelah ditembak di dekat Gedung Putih oleh seorang warga negara Afghanistan. (Wahyu Dwi Anggoro)