sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Auditor BPK Ungkap Empat Tahapan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

News editor Nur Khabibi
27/10/2026 16:12 WIB
Auditor BPK mengungkapkan empat tahapan dalam proses perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 
Auditor BPK Ungkap Empat Tahapan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
Auditor BPK Ungkap Empat Tahapan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

Tahapan pertama ialah pra-perencanaan. Dalam tahap ini, kata dia, auditor harus memahami konstruksi kasus dan bukti yang diperoleh dari instansi yang berwenang. Tujuannya, untuk meyakini kasus tersebut memang masuk sebagai lingkup keuangan negara sekaligus mengevaluasi kesesuaian konstruksi kasus dengan bukti yang diperoleh oleh instansi yang berwenang.

"Kemudian selanjutnya kita akan menganalisis kasus dalam pra-perencanaan tersebut dan menyimpulkan hasil diskusi untuk menerima atau menolak penghitungan kerugian negara," ujarnya. 

Tahapan kedua ialah perencanaan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan. "Di sini output kami adalah surat tugas pemeriksaan dan program pemeriksaan," ucapnya. 

Tahap ketiga berupa proses pelaksanaan pemeriksaan dengan mendalami konstruksi kasus, menganalisis, dan mengevaluasi bukti pemeriksaan. Selanjutnya memperoleh bukti-bukti tambahan dan menyusun konsep simpulan, serta mendiskusikan konsep simpulan untuk kaitan dengan penyimpangan dan nilai kerugian. 

"Jadi output di sini adalah konsep simpulan," ucapnya. 

Terakhir, lanjut Ramadhani, tahap pelaporan. Dalam tahapan tersebut, menyusun konsep hasil pemeriksaan dan finalisasi. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement