sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awas, Rekening Bank Bisa Diblokir Jika Dipakai Main Judi Online

News editor Tangguh Yudha/MPI
23/11/2023 20:00 WIB
Kominfo bisa memblokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Hal ini tertuang dalam RUU Perubahan kedua UU ITE.
Awas, Rekening Bank Bisa Diblokir Jika Dipakai Main Judi Online. (Foto MNC Media)
Awas, Rekening Bank Bisa Diblokir Jika Dipakai Main Judi Online. (Foto MNC Media)

Sebelumnya, telah disepakati perubahan 14 pasal eksisting dan penambahan 5 pasal oleh Kominfo dan DPR RI. Beberapa poin pokok yang dihasilkan yaitu perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik, transaksi elektronik, segel elektronik dan autentikasi situs web serta identitas digital.

Dijelaskan salah satu perubahan RUU Perubahan Kedua UU ITE ini sebagai upaya untuk memastikan harmonisasi antara ketentuan pidana/sanksi di dalam UU ITE dengan KUHP nasional yang baru disahkan tahun ini.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement