IDXChannel—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta tambahan anggaran untuk periode 2027 sebesar Rp2,8 triliun. Tambahan itu diperlukan untuk mendukung operasional pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh. Baik pre-market maupun post-market.
Penambahan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (10/6/2026).
Taruna mengatakan, jumlah tambahan anggaran itu berangkat dari usulan dirinya agar alokasi anggaran tahun 2027 ditingkatkan sebesar Rp4,2 triliun.
Apalagi, BPOM menjadi salah satu badan yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut berdasarkan Perpres No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
"Anggaran ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat," kata Taruna dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (11/6/2026).
Keberlangsungan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan BPOM tidak hanya secara umum dan khusus terhadap MBG. Namun, juga terhadap program prioritas nasional lainnya yaitu 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Taruna menegaskan bahwa tambahan anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk pengawasan obat dan makanan di lingkungan pendidikan dengan 500.000 sekolah yang tersebar di Indonesia.
Di sisi lain, pengawasan penyakit menular melalui obat dan makanan juga tidak akan luput dari BPOM. Salah satunya seperti diabetes, dimana angkat prevalensi diabetes di Indonesia saat ini mencapai 31 juta penduduk atau lebih dari 10 persen populasi.
“Seluruh tugas tambahan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Disisi lain, ada jutaan produk yang harus diawasi agar yang sampai ke masyarakat benar-benar aman," ucap dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani justru menyoroti penurunan pagu anggaran BPOM. Ia menilai hal tersebut tidak sejalan dengan besarnya tugas pengawasan yang harus dijalankan pada 2027.
Menurut Tutik, ruang gerak BPOM untuk melaksanakan arah kebijakan tahun 2027 akan semakin kecil jika pagu anggaran juga mengecil. Khususnya dalam penguatan pengawasan ketersediaan farmasi dan pangan olahan berbasis risiko, menjadi sangat terbatas.
"Pagu anggaran yang semakin kecil tentu akan mempengaruhi kemampuan BPOM dalam menjalankan pengawasan berbasis risiko yang menjadi salah satu fokus kebijakan pada tahun 2027," ungkak Tutik.
Meski demikian, usulan penambahan anggaran itu disetujui oleh Komisi IX DPR RI. Diharapkan, dengan adanya penambahan anggaran itu, pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan efektif terutama karena pengawasan tersebut akan berkaitan langsung dengan upaya perlindungan kesehatan publik.
(Nadya Kurnia)