IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons isu reshuffle Kabinet Merah Putih.
Bahlil menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak prerogratif presiden.
“Menyangkut dengan apa yang ditanyakan tentang hak prerogratif Presiden. Jadi gini, menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Bapak Presiden,” kata Bahlil di sela-sela pembukaan Rakernas Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Sabtu (8/2/2025).
Bahlil mengaku, menyerahkan sepenuhnya soal reshuffle kepada Presiden. Menurutnya, seorang menteri tidak boleh berkomentar melampaui batas kewenangannya.
”Karena itu adalah hak prerogratif Presiden. Jadi, semuanya diserahkan kepada Pak Presiden. Jangan kita mengomentari atau bertindak melampaui batas kewenangan,” ujar Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.