IDXChannel – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi membentuk unit kerja baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Dua pejabat langsung dilantik untuk menempati direktorat tersebut.
Salah satunya yaitu Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum. Sebelumnya, Rilke merupakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selain itu, ada Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di unit kerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Ma'mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.
Adapun Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisa dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
Bahkan direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.
"Untuk IUP yang tidak berkegiatan dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Saat ini itu ada 2078 perizinan yang dilakukan evaluasi hingga dilakukan pencabutan," kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot, pada Jumat (13/6/2025) lalu.
(Febrina Ratna Iskana)