IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membangun palang parkir otomatis seharga Rp585 juta di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi. Palang parkir itu dipastikan tidak akan mengambil keuntungan.
“Non profit (palang parkir) fungsinya pengawasan, kan bisa dilihat di kantor-kantor semua diatur,” kata Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (23/12/2022).
Tri menjelaskan, palang parkir otomatis itu akan membedakan bagian mana yang khusus tamu dan bagian mana yang khusus pegawai. Lebih lanjut hal itu semata-mata dilakukan agar lingkungan parkir Pemkot Bekasi menjadi lebih rapi.
“Sehingga nanti orang orang berhak lah yang nantinya bisa parkir di dalam, kan semrawut sekarang enggak bisa bedain mana tamu, mana pegawai,” tuturnya.