sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp2,85 Triliun, Ini Penjelasan Dinsos DKI

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
13/01/2023 13:39 WIB
Kadinsos DKI Jakarta, Premi Lasari membantah dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan PD Pasar Jaya senilai Rp2,85 triliun.
Bantah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp2,85 Triliun, Ini Penjelasan Dinsos DKI. (Foto: MNC Media).
Bantah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp2,85 Triliun, Ini Penjelasan Dinsos DKI. (Foto: MNC Media).

"Semua berawal dari info whistleblower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik perumda Pasar Jaya anggaran 2020 yang masih tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung," ujarnya.

"Kita flashback dulu latar belakang Bansos DKI tahun 2020 untuk penanggulangan dampak Covid-19 yg terjadi di Jakarta yg diambil dari APBD DKI senilai Rp3,65 Triliun dalam bentuk paket sembako," tambah dia.

"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 triliun, mengapa? Nah," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement