sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah Vaksin Mpox Eksperimental, Kemenkes: Sudah Disetujui WHO dan BPOM 

News editor Wiwie Heryani
13/09/2024 00:43 WIB
Kemenkes memastikan vaksin Mpox atau cacar monyet sudah disetujui WHO dan BPOM, sehingga bukan merupakan vaksin eksperimental.
Bantah Vaksin Mpox Eksperimental, Kemenkes: Sudah Disetujui WHO dan BPOM (Foto mnc media)
Bantah Vaksin Mpox Eksperimental, Kemenkes: Sudah Disetujui WHO dan BPOM (Foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin Mpox atau cacar monyet sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengatakan, penggunaan vaksin Mpox di Indonesia telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan BPOM. Artinya, vaksin Mpox dapat diberikan dalam situasi darurat kesehatan.

“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” kata Syahril dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/9).

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa vaksin Mpox yang dipersiapkan adalah vaksin eksperimental. Bahkan, beredar pula ajakan agar masyarakat menolak vaksin Mpox.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement