sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Anak Putus Sekolah, DPR Ingatkan Kewajiban Pemerintah Beri Akses Pendidikan

News editor Achmad Al Fiqri
02/11/2023 07:40 WIB
Puan mengingatkan Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan akses pendidikan ke masyarakat.
Banyak Anak Putus Sekolah, DPR Ingatkan Kewajiban Pemerintah Beri Akses Pendidikan (FOTO:MNC Media)
Banyak Anak Putus Sekolah, DPR Ingatkan Kewajiban Pemerintah Beri Akses Pendidikan (FOTO:MNC Media)

Berdasarkan data Susenas yang diolah Bappenas, pada tahun 2022 anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak. Angka tersebut meningkat dari 3.939.869 anak pada tahun 2021.

Sementara terkait anak yang putus sekolah, diketahui ada 3.847.780 anak di tahun 2022. Rinciannya adalah 491.311 anak usia sekolah yang drop out pada tahun ajaran baru, lalu 252.991 anak putus sekolah di tengah jenjang dan 238.320 anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru. 

Kemudian 3.356.469 anak usia sekolah tercatat sudah drop out pada tahun-tahun ajaran sebelumnya. Berkaca dari peristiwa tersebut, Puan mengingatkan pentingnya Pemerintah memberi perhatian lebih terhadap fenomena banyaknya anak yang putus sekolah.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dengan memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai kunci dalam upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera dan maju di Indonesia," tandasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement