"Gajinya pun berapa, Pak? Gajinya kepala daerah itu enam juta lebih,ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," tuturnya.
Selain itu, Tito juga telah mendengar mengenai usulan agar kepala daerah mendapat "bonus" dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini juga ditujukan agar kepala daerah kreatif untuk meningkatkan PAD.
"Namun, ini perlu apa perlu studi dulu, ya. Perlu pembicaraan antarkementerian serta lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan yang penting," ucap Tito.
Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekuk belasan kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Jenis tindak korupsi yang umum dilakukan adalah suap jabatan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
(Nadya Kurnia)