Kasus sengketa lahan, Tambah Hudaya, masih banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain lahan sekolah, ada beberapa gugatan juga yang ditujukan ke lahan puskesmas dan kantor desa.
"Puskesmas yang di Desa Tamansari Kecamatan Setu itu sudah inkrah, kita kalah, jadi ya kita siapkan uangnya, jadi ya sengketa-sengketa ini masih banyak," katanya.
Gugatan serta penyelewengan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi masih berpotensi terjadi. Karena dari ribuan aset daerah, masih ada yang belum tersertifikasi.
"Sekarang ini kita sedang mengurus dan menertibkan bukti kepemilikan aset, tapi kesulitannya banyak yang tidak memiliki alat bukti yang sah sebelumnya tapi sudah berdiri bangunan sekolah, dulu dihibahkan untuk sekolah namun ternyata ada ahli waris yang menggugat," tutupnya.
(DES)