"Pelaku ingin menukar uang rupiah ke dolar lalu pelaku meminta untuk rekannya mentransfer uang sebesar Rp1.269.000.000," katanya.
Karena tersangka merupakan temannya, korban pun percaya dan mengirimkan uang yang diminta tersebut. Apalagi, pelaku juga janji akan mengembalikannya sehari setelah meminjam uang itu.
"Namun setelah pada waktu yang dijanjikan pelaku tidak juga melakukan pengembalian dengan alasan custumer belum ada melakukan pembayaran," kata dia.
Setelah ditelusuri, pelaku tidak pernah menyetorkan uang tersebut. Bahkan, tersangka melarikan diri dan tidak bisa lagi dihubungi.
Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan pun langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di Jakarta.