"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklasifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," tegas Whisnu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.
"Sudah (buka penyelidikan kasus baru)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Dalam proses penyelidikan ini, kata Whisnu, pihaknya akan mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. Selain itu, juga mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ujar Whisnu.
(SLF)