IDXChannel - Bareskrim Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, koordinasi tersebut merupakan inisiasi Menpora.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan Giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9).
Namun, Arief belum memerinci soal tindak lanjut Polri usai koordinasi tersebut.
Sementara itu, Menpora menyebut, laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.
"Iya (laporan dibuat berdasarkan koordinasi)," kata Dito saat dikonfirmasi terpisah.
Sebagai informasi, Menpora tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, namun juga Kejaksaan Agung (Kejagung), karena kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024," kata Dito.
Dito tidak merinci bentuk penyelewengan dalam PON XXI Aceh dan Sumut itu. Dia hanya memastikan semua yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
"Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata dia.
(Fiki Ariyanti)