sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Sebut Pengurangan Takaran MinyaKita Berlangsung Sejak Februari 2025

News editor Riana Rizkia
11/03/2025 12:53 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI sebagai tersangka dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan.
Bareskrim Polri Sebut Pengurangan Takaran MinyaKita Berlangsung Sejak Februari 2025. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Polri Sebut Pengurangan Takaran MinyaKita Berlangsung Sejak Februari 2025. (Foto: MNC Media)

Setelah dilakukan pengecekan, pengelola lokasi itu sudah mengubah perusahaannya menjadi PT AYA Rasa Nabati.

"Kemudian tim melanjutkan kegiatan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di sana berupa minyak kita yang sudah diproduksi. Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan penjualan minyak kita tersebut," kata dia.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, ditemukan kemasan botol dan pouch MinyaKita yang berbeda dengan ukuran di label kemasan. Helfi mengungkap, dalam pengemasan ulang minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement