Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi telah menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 perseorangan dan satu korporasi.
Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan, dua tidak dilakukan penahanan lantaran sakit keras dan tiga orang masih dilakukan pengejaran dan polisi sudah mengeluarkan red notice.
(kunthi fahmar sandy)