IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menahan dua mantan petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) yang merupakan anak perusahaan dari Jakpro.
Kedua orang yang ditahan yakni, Christman Desanto, mantan Vice President Finance JIP periode tahun 2008-2018. Dan, Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama JIP Periode tahun 2014-2018.
Mereka dilakukan penahanan lantaran statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tetkait korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (Gigabyte Passive Optical Network) oleh JIP tahun 2015-2018.
Serta, dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan menara telekomunikasi dan Pengadaan GPON oleh JIP tahun 2015-2018.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan Penahanan terhadap para tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/12/2022).