sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Satu Buron Sindikat Judol, Modus Operandi Pendirian Perusahaan Fiktif

News editor Kurnia Nadya
07/01/2026 18:06 WIB
Sindikat judi online ini beroperasi dengan mengelola 21 situs, adapun modusnya adalah mendirikan 17 perusahaan. 
Bareskrim Tetapkan Satu Buron Sindikat Judol, Modus Operandi Pendirian Perusahaan Fiktif. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Tetapkan Satu Buron Sindikat Judol, Modus Operandi Pendirian Perusahaan Fiktif. (Foto: MNC Media)

Bareskrim juga mengajukan 231.517 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk diblokir.  

(Rohman Wibowo)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement