IDXChannel - Badan SAR Nasional (Basarnas) membuka peluang akan memperpanjang waktu pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya. Hal ini dilakukan jika seluruh korban belum ditemukan.
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan saat ini operasi masih terus dilakukan secara maksimal.
Kabasarnas menyampaikan bahwa memang sesuai aturan menyangkut operasi penyelamatan, tujuh hari pasca peristiwa pihaknya akan melaksanakan evaluasi.
Jika sebelum tujuh hari itu korban berhasil ditemukan, maka operasi dinyatakan selesai.
"Tapi kalau misalkan tujuh hari itu belum semuanya ditemukan pada saat itu kita akan melaksanakan evaluasi dan operasi akan kita lanjutkan sesuai dengan kebutuhan," kata Kabasarnas usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).