IDXChannel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat segera lapor jika menemukan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo. Kecurangan yang dimaksud yakni dalam pelaksanaan rekapitulasi suara.
"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara di tingkat PPK secara melekat. Tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pilpres maupun pileg," kata Sabdo, Kamis (15/2/2024).
Sabdo meminta partisipasi aktif warga untuk memastikan suara mereka tidak dicurangi dengan mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara hingga selesai.
"Jika ada dugaan kecurangan proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat PPK, KPU Kab/Kota hingga KPU DKI silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI," katanya.