Purbaya menyatakan bahwa sistem pengawasan harus diperbaiki agar praktik-praktik penyelundupan tidak terus berulang.
Sebelumnya, dia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga pembenahan sistemik.
Sementara Purbaya dalam beberapa pernyataannya menyoroti bahwa kelemahan pengawasan Bea Cukai dapat berdampak pada stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Dalam konteks itu, Djaka meyakini bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai sejauh ini tetap memberikan dampak signifikan terhadap upaya menjaga penerimaan negara dan menekan praktik ilegal.
“Ya, pasti efektif. Sedikit perubahan ataupun tindakan yang dilakukan oleh kita tentunya adalah untuk bagaimana kita menjaga penerimaan negara, tidak dinikmati ataupun hal-hal yang ilegal bisa keluar,” kata dia.