"MRA AEO yang telah ditandatangani adalah bukti nyata komitmen kami untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan internasional antara kedua negara. Hal ini juga akan mendorong efisiensi dan kerja sama yang lebih besar ke depan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Askolani.
Hingga saat ini, Indonesia juga telah menandatangani MRA AEO dengan Korea, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan ASEAN.
Melalui sinergi dengan ABF, kata Askolani, Bea Cukai makin dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat. Dampak positif sinergi ini pun telah dirasakan baik secara internal maupun eksternal.
"Ke depannya, diharapkan kerja sama antara Bea Cukai dan ABF dapat terus terjalin erat dan berkesinambungan, selaras dengan perubahan kondisi perdagangan global dan keamanan perbatasan yang perlu ditangani bersama," kata Askolani.
(Nur Ichsan Yuniarto)