Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.
"Pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata dia.
Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.
"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu," katanya.
SAW kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Nur Ichsan Yuniarto)