“Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,” kata Wahyu.
Dia juga memastikan polisi tidak akan selesai melakukan pengungkapan kasus berkaitan judi online. Bahkan menurutnya operasi dalam kasus judi online akan lebih meningkat.
“Tentu dengan adanya desk pencegahan dan pemberantasan ini upaya yang kita lakukan lebih intensif lagi dan ke depan akan lebih intensif lagi karena mengingat apa yang disampaikan pak Menko tadi bahaya judi online ini sudah luar biasa, sudah cukup mengkhawatirkan,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)