sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berantas Judol, Polisi Akan Lacak Penggunaan Uang dari Praktik Judi Online

News editor Jonathan Simanjuntak
21/11/2024 14:34 WIB
Polisi akan melakukan penelusuran dan melacak terhadap penggunaan uang dari praktik judi online.
Polisi akan melakukan penelusuran dan melacak terhadap penggunaan uang dari praktik judi online. (MNC Media)
Polisi akan melakukan penelusuran dan melacak terhadap penggunaan uang dari praktik judi online. (MNC Media)

“Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,” kata Wahyu.

Dia juga memastikan polisi tidak akan selesai melakukan pengungkapan kasus berkaitan judi online. Bahkan menurutnya operasi dalam kasus judi online akan lebih meningkat.

“Tentu dengan adanya desk pencegahan dan pemberantasan ini upaya yang kita lakukan lebih intensif lagi dan ke depan akan lebih intensif lagi karena mengingat apa yang disampaikan pak Menko tadi bahaya judi online ini sudah luar biasa, sudah cukup mengkhawatirkan,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement