sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berdampak ke Industri Ritel, Larangan Penjualan dan Pemajangan Rokok Didorong untuk Dihapus

News editor Danandaya Arya Putra
04/12/2025 19:55 WIB
Aturan Larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta didorong untuk dihapus.
Berdampak ke Industri Ritel, Larangan Penjualan dan Pemajangan Produk Tembakau Didorong untuk Dihapu
Berdampak ke Industri Ritel, Larangan Penjualan dan Pemajangan Produk Tembakau Didorong untuk Dihapu

Larangan penjualan ini tidak hanya akan berdampak pada pasar modern, namun juga pasar tradisional.

Dia menyampaikan bahwa rokok hanyalah salah satu dari ribuan produk yang dijual di ritel modern, sehingga masalah ini sebaiknya tidak dipandang secara terpisah. 

"Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya," katanya.

Sekedar informasi, Hippindo saat ini menaungi 203 ritel modern dengan jumlah pekerja yang ada di bawah naungan anggota sebanyak 800 ribu pekerja.

Jumlah tersebut dinilai cukup memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement