sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Pemutakhiran DTSEN, Penerima Bansos Berkurang hingga 2 Juta Orang

News editor Iqbal Dwi Purnama
03/11/2025 17:05 WIB
Wamensos Agus Jabo Priyono mengungkapkan, jumlah penerima bansos berkurang sekitar 2 juta penerima manfaat berkat pemutakhiran DTSEN.
Berkat Pemutakhiran DTSEN, Penerima Bansos Berkurang hingga 2 Juta Orang. (Foto Istimewa)
Berkat Pemutakhiran DTSEN, Penerima Bansos Berkurang hingga 2 Juta Orang. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan, jumlah penerima bantuan sosial (bansos) berkurang sekitar 2 juta penerima manfaat berkat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agus mengatakan, data tersebut belum final, karena proses pemutakhiran masih terus berjalan. Artinya, jumlah penerima bansos masih bisa berkurang karena proses ini mencakup data penerima yang telah meninggal dunia hingga masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan.

"Sudah banyak itu (pengurangan jumlah penerima bansos). Kita sudah mengeluarkan, awalnya itu hampir 2 juta penerima," ujarnya dalam acara Rakernas Partai Perindo 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Selain itu, Agus menegaskan pihaknya juga akan mencoret nama penerima bansos yang rekeningnya tercatat melakukan transaksi judi online. Saat ini, Kemensos tengah melakukan pemutakhiran data khusus untuk rekening-rekening yang terafiliasi dengan aktivitas tersebut.

"Termasuk mereka-mereka yang kemarin rekening penerima bansos ini digunakan untuk kepentingan judi online dan sebagainya, itu sedang kita verifikasi, sedang kita validasi, dan kalau memang terbukti, ya kita keluarkan juga dari data tunggal," katanya.

Menurutnya, pembersihan data penerima bantuan sosial (bansos) ini dilakukan sebagai bagian dari proses transisi menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih akurat dan transparan.

Agus menegaskan, data penerima bantuan bersifat dinamis karena berbagai faktor seperti kematian, kelahiran, atau perpindahan tempat tinggal. Setelah diperbarui, data tersebut diserahkan kembali ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

"Setelah dari BPS, kemudian dikembalikan ke Kemensos. Di situlah Kemensos melakukan penyaluran berdasarkan data yang sudah diverifikasi dan divalidasi," katanya.

Dia juga menjelaskan, penyusutan jumlah penerima bansos hingga jutaan orang merupakan hasil dari perbaikan kesalahan data (inclusion dan exclusion error).

"Inclusion error itu yang mestinya tidak dapat tapi malah dapat. Exclusion error itu yang mestinya dapat tapi tidak masuk. Nah, yang inclusion kita keluarkan, lalu kita ganti dengan KPM baru yang memang berhak menerima," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement