"Gak perlu jadi (pegawai) Bea Cukai buat ngasih paham 'barang impor ya wajib bayar pajak impor' dan jangan menggeneralisir case lo dengan bawa 'WNI se-Indonesia komplain", kata dia.
Membaca unggahan Widy, warganet pun merasa geram. Menanggapi amarah warganet, Widy justru menyebut warganet dengan sebutan 'babu'. "Para babu sibuk belain tuannya," lanjut Widy.
Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa, pihaknya menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan perilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan.
"Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut. Namun demikian, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nirwala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/3/2023). (RRD)