sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berminat Jadi Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Syaratnya

News editor Danandaya Arya Putra
28/05/2023 17:40 WIB
Pemprov DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk para siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tapi terkendala biaya.
Berminat Jadi Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Syaratnya (Foto: MNC Media)
Berminat Jadi Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Syaratnya (Foto: MNC Media)

Sementara, syarat penerima bantuan, namanya tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mereka yang tinggal di panti asuhan. Nantinya para peserta KJMU akan mendapatkan biaya Rp 9.000.000 per semester.

"Anak panti, yang tinggalnya di panti dan juga anak yang terdata di DTKS, kemudian mereka bisa mendaftarkan bantuan KJMU di kuliah semester 1,2,3, atau 4," katanya.

Pada 2023, sebanyak 15.000 orang lebih akan menerima bantuan dari KJMU. Di tahun yang sama, 4.240 penerima KJMU telah bergelar sarjana.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement