Sejauh ini, kasus flu burung di Indonesia telah teridentifikasi di Kalimantan Selatan, hal ini diketahui dalam surat edaran (SE) tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) CLADE BARU 2.3.4.4b NOMOR : PV.03.01/C/ /2023.
"Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian No.16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 yang menyebutkan adanya kenaikan wabah HPAI H5N1 clade 2.3.4.4b dan clade 2.3.2.1c di dunia dan telah teridentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sekuensing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Provinsi Kalimantan Selatan," keterangan Kemenkes dalam surat edaran, dikutip Sabtu (25/2/2023)
(DES)