“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” kata dia.
Prinsipnya, kata dia, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik. Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela.
Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.
Karena itu, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” katanya
Nanik kemudian menyarankan agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan. Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)